ERA.id - Polri mengakui membeli pesawat Boeing 737 800NG yang teregistrasi dengan nomor P-7301. Total anggaran yang dikeluarkan Korps Bhayangkara untuk membeli pesawat ini sebesar Rp997.689.408.250.
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997.689.408.250," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Rincian dari anggaran itu ialah pembelian basic atau fisik pesawat seharga Rp 664.385.300.000. Kemudian biaya senilai Rp330.964.700.000 dikeluarkan untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, spare part, pemeliharaan pelatihan pilot, pramugari, teknisi selama satu tahun, dan asuransi.
Sementara dana lainnya biaya manajemen konsultan dengan nilai kontrak Rp1.760.210.250. Lalu biaya konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579.198.000.
"Pesawat terbang Boeing 737 800NG/P-7301, ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko dengan nilai kontrak sebesar Rp995,350 miliar," ucap Ramadhan.
Jenderal bintang satu Polri ini menyampaikan pesawat ini dibeli untuk memudahkan mobilitas Korps Bhayangkara.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil," jelasnya.