ERA.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) pembawa uang sekitar Rp18 juta di kawasan Senayan saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/7/2023).
Bernard menuturkan pria asal Bojonegoro ini ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap sang pemulung dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, pria Y mengaku ternyata dirinya juga mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu.
Selama di Ibu Kota, dia tidak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Menurut pengakuannya, pria berusia 72 tahun itu memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi.
Anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.
Tak hanya meminta keterangan, pihaknya menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain.
“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.
Kini, pria Y bersama dengan uang belasan jutanya telah dikirim di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.
“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya.
Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS. (Ant)