ERA.id - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (18/7). Sebanyak tujuh orang ditangkap dari penggerebekan ini.
"Total yang diamankan tujuh orang, semuanya laki-laki," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, dikutip Rabu (19/7/2023).
Penggerebekan itu dilakukan usai polisi menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika. Ketujuh orang yang diamankan itu diduga hanya sebagai pemakai narkotika jenis sabu saja.
Untuk pengedar narkoba berhasil kabur saat penggerebekan. Polisi sempat mencoba mengejar pengedar tersebut namun tak berhasil tertangkap karena banyak jalan tikus.
"(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap)," ujarnya.
Selain tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan bong atau alat hisap sabu, hingga timbangan digital.
Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di sebuah bedeng, tempat ke-7 pemakai tersebut ditangkap.
"Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanen di robohkan juga," ucap Dodi.