Pengakuan Korban Penjualan Ginjal Bekasi-Kamboja: Mudah Lelah, Air Seni Sedikit Berbusa

| 25 Jul 2023 09:31
Pengakuan Korban Penjualan Ginjal Bekasi-Kamboja: Mudah Lelah, Air Seni Sedikit Berbusa
Ilustrasi pasien di rumah sakit (Pixabay)

ERA.id - Biddokkes Polda Metro Jaya memeriksa tiga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kasus penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja.

Salah satu korban mengaku mudah lelah usai melakukan transplantasi ginjal. Pria ini menjalani operasi transplantasi ginjal pada Minggu (25/6) atau sebulan lalu.

"Untuk saat ini belum ada keluhan sih. Ya paling mudah lelah aja. Buang air kecil alhamdulilah tidak ada kendala, paling sedikit berbusa aja," ucap korban saat diperiksa petugas Biddokkes Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (25/7/2023).

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menambahkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ke korban TPPO penjualan ginjal merupakan pemeriksaan awal.

Pemeriksaan awal meliputi pengukuran tensi, respirasi, dan keluhan yang dialami korban. Petugas Dokkes Polda Metro Jaya juga memeriksa jahitan bekas operasi transplantasi ginjal.

"Rata-rata sudah sembuh semua, jadi walaupun baru satu bulan, tetapi secara fisik kondisi luka pasca operasinya cukup bagus. Dan nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut," ucap Hery.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menerangkan sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kasus penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka," kata Karyoto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Karyoto menyebut kasus ini masih dalam pengembangan. Jenderal bintang dua Polri ini menyampaikan sebanyak 122 orang menjadi korban dari kasus penjualan ginjal.

Dari keduabelas tersangka, satu di antaranya merupakan anggota Polri. "Dua tersangka (dari 12 yang ditangkap) di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada," ucap Karyoto.

Sembilan tersangka lainnya merupakan sindikat dari dalam negeri yang berperan merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya. Sedangkan sindikat di luar negeri ada satu tersangka.

Rekomendasi