Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Karenina Anderson Tak Ditahan dan Akan Direhabilitasi

| 02 Aug 2023 19:05
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Karenina Anderson Tak Ditahan dan Akan Direhabilitasi
Karenina Andreson (Antara)

ERA.id - Polisi tak akan menahan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Karenina Maria Anderson. Artis ini akan direhabilitasi karena merupakan pengguna narkotika.

"Tidak dilakukan penahanan, akan segera dilakukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi. Karena yang bersangkutan murni sebagai pengguna," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ardhy menjelaskan Karerina ditangkap pada Senin (31/7) lalu di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja dengan berat bruto 4,4 gram.

"Dan pada saat kami melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok Marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram. Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika ganja berat bruto 0,3 gram," ucapnya.

Artis Karenina Anderson ini ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ditampilkan, public figure ini memakai baju tahanan bewarna oranye dan topi hitam.

Karerina banyak menunduk di hadapan awak media. Dia pun meminta maaf karena tersandung kasus narkoba.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ujar Karerina.

Rekomendasi