ERA.id - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan grup band Radja yang melaporkan akun YouTube milik musisi Anji, yakni Dunia MANJI atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya, tentu (sesuai) standar operasional prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya, Radja melaporkan akun YouTube Anji, yakni Dunia MANJI, atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan Radja ke polisi bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pada Senin (14/8) kemarin.
"Yang kami laporkan di sini akun YouTube Dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia Manji karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan yang terjadi yang menyebabkan klien kami, band Radja diboikot dan dirugikan," kata Sunan Kalijaga dilihat di YouTube Intens Investigasi.
Diketahui dalam video YouTube yang diunggah pada 4 Agustus 2023 lalu itu, Radja dituding melakukan klaim palsu atas penciptaan lagu "Cinderella". Lagu tersebut dituding bukan ditulis oleh Ian Kasela yang selama ini diketahui oleh publik.
Pada video, Anji mengundang Ipay atau Rival Bayu, yang mengklaim dirinya pencipta asli lagu "Cinderella". Ipay mengaku sudah menggarap lagu itu bersama bandnya sejak tahun 1996, hingga pada tahun 2000-an Ian meminta izin meminjam lagu dengan syarat kontrak.
Namun, kontrak tersebut tak pernah datang, hingga Radja merilis lagu itu dengan menyematkan Ian Kasela penciptanya. Ipay juga mengatakan bahwa Moldy, gitaris Radja sekaligus kakak Ian Kasela mengetahui asal lagu tersebut darinya.