ERA.id - Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal modus memakai kartu tanda anggota (KTA) pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun kemenhan. Jadi ini identitasnya palsu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Hengki menerangkan penelusuran kasus ini sejak 18 Juni 2023 lalu. Sejumlah orang ditangkap dari penelusuran kasus ini.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini enggan mengungkapkan para tersangka ini. Perwira menengah (Pamen) Polri ini hanya menyebut salah satu tersangka ditangkap di atas gunung di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
"Kemudian kami kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," tambahnya.
Hengki menjelaskan kasus ini masih dalam pengembangan. Sejumlah senjata api yang diamankan ini diperiksa di Puslabfor Polri.
"Dari hasil kerja kolaborasi kami dengan Puspomad, kami temukan beberapa hal yang mungkin menjadi temuan kita yang baru di sini. Yang pertama, jual beli sekarang sudah melalui platform e-commerce," jelasnya.