ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan mengambil gambar atau video ke orang-orang yang menjadi "koboi" di jalan atau tempat umum.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini mengatakan hal itu saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran kasus senjata api (senpi) ilegal modus memakai kartu tanda anggota (KTA) pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat, bila mengetahui ada orang ya, ada orang yang bergaya-gaya seperti kemarin koboi di jalanan, masyarakat banyak sekali membantu dengan memvideokan, meng-capture muka, ini sangat penting," kata Karyoto.
Jenderal bintang dua Polri ini menyampaikan koboi jalanan sangat berbahaya. Sebab, dapat menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka bila senpi yang dibawanya diletuskan.
Karyoto menerangkan masyarakat bisa membantu polisi dengan merekam gambar atau mengambil video pelat kendaraan dan wajah koboi tersebut. Bila hal ini dilakukan, maka akan memudahkan polisi untuk melacak pelaku.
"Nah yang paling penting kami mohon kepada rekan-rekan media untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara kita menjadi detektif," ucapnya
Karyoto pun menyebut kasus peredaran senpi ilegal masih dalam tahap pendalaman, atau belum tuntas ditelusuri bersama dengan Puspomad.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar kasus peredaran senpi ilegal modus memakai KTA pejabat TNI AD dan Kemenhan.
"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun kemenhan. Jadi ini identitasnya palsu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, hari ini.
Hengki menerangkan penelusuran kasus ini sejak 18 Juni 2023 lalu. Sejumlah orang ditangkap dari penelusuran kasus ini.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini enggan mengungkapkan identitas para tersangka ini. Perwira menengah (Pamen) Polri ini hanya menyebut salah satu tersangka ditangkap di atas gunung di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
"Kemudian kami kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," tambahnya.