ERA.id - Polisi menyebut sopir truk, AS (33) yang menabrak tujuh sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) arah Kota Depok, merupakan korban kelalaian pemotor.
"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir (truk) bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan (roda dua), tapi kan (sopir truk) korban kecerobohan pengendara sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Latif menyebut kasus kecelakaan ini masih dalam penelusuran. Hasil pendalaman sementara, para korban terluka yang merupakan pengendara sepeda motor melintas di jalur yang salah hingga menyebabkan kecelakaan.
"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban (pengendara sepeda motor). Karena dia yang sebabkan (kecelakaan), karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung. Kecelakaan itu diduga terjadi karena pengendara sepeda motor melawan arah.
"Terkait masalah kronologinya sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," kata Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (22/8).
Sopir truk, AS telah dites urine dan hasilnya negatif alkohol dan narkotika. Kasus ini masih dalam penelusuran. Polisi telah memeriksa AS dan mengamankan truk serta dua sepeda motor dari kecelakaan ini.