Kasus Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai

| 14 Sep 2023 19:51
Kasus Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai
Petugas menunjukkan lokasi kecelakaan di Lenteng Agung (Antara)

ERA.id - Polisi menyebut kasus truk menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) arah Kota Depok, selesai secara damai atau restorative justice.

"Sudah RJ itu, sudah restorarive justice," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menambahkan sopir truk, AS (33) telah mencabut laporannya. Untuk pengendara motor yang melawan arah saat kejadian diberi sanksi berupa tilang.

"Untuk kasus lakanya itu dicabut tapi proses penegakan hukumnya kita lakukan dengan penilangan," ujar Doni.

Sebelumnya, polisi menyebut kasus truk yang menabrak tujuh sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung merupakan korban kelalaian pemotor.

"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir (truk) bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan (roda dua), tapi kan (sopir truk) korban kecerobohan pengendara sepeda motor," kata Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (23/8).

Latif menyebut kasus kecelakaan ini masih dalam penelusuran. Hasil pendalaman sementara, para korban terluka yang merupakan pengendara sepeda motor melintas di jalur yang salah hingga menyebabkan kecelakaan.

"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban (pengendara sepeda motor). Karena dia yang sebabkan (kecelakaan), karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," ucapnya.

Rekomendasi