Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini untuk Diklarifikasi soal Dugaan Hina Presiden

| 04 Sep 2023 08:25
Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini untuk Diklarifikasi soal Dugaan Hina Presiden
Rocky Gerung (Era.id)

ERA.id - Bareskrim Polri memanggil pengamat politik, Rocky Gerung pada Senin (3/9/2023) hari ini untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Senin (3/9/2023).

Djuhandhani belum merinci apakah Rocky Gerung memenuhi panggilan atau tidak. Dia hanya menerangkan ada 24 laporan polisi (LP) terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Bareskrim Polri dan Polda di sejumlah wilayah.

Dari laporan itu, penyidik telah memeriksa 72 saksi dan ahli.

Diketahui, ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi dengan ucapan "b*jin*an t*lol", sempat viral di media sosial. Dilihat di akun Twitter @HmFaqihA, Rocky Gerung awalnya menyebut Jokowi akan menjadi warga sipil usai menjabat sebagai presiden. Aktivis ini menerangkan Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan legasinya.

Jokowi disebutnya pergi ke China untuk menawarkan ibu kota negara (IKN) dan masih menemui koalisi-koalisinya untuk mencari kejelasan dirinya.

"Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak memikirkan nasib kita. Itu b*ji*g*n yang t*l*l. Kalau dia b*ji*g*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*j*ng*n t*l*l itu sekaligus b*ji*g*n yang pengecut. Ajaib, b*ji*g*n tapi pengecut," kata Rocky dilihat di akun Twitter @HmFaqihA.

Rekomendasi