ERA.id - Polda Metro Jaya angkat bicara soal sejumlah pemeran film porno buatan production house (PH) atau rumah produksi yang membuat konten pornografi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengaku sebagai korban sang sutradara.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pengakuan mereka semua merupakan hak setiap orang ketika menyampaikan atau berbicara tentang sesuatu hal.
Diketahui, polisi sebelumnya menangkap lima tersangka yang terlibat kasus rumah produksi film pornografi, yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. I merupakan sutradara sekaligus pemilik situs website yang mempromosikan film porno itu.
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Perwira menengah Polri ini menyampaikan kasus ini masih dalam penelusuran. Pemeriksaan terhadap ahli ITE, pidana, dan pornografi masih akan dilakukan.
"Baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," ucapnya.
Pemeran wanita dalam film porno itu ialah selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Untuk pemeran pria yakni Bima Prawira, P, UR, AG (AD), dan RA.
Kuasa hukum Chaca Novita, Acong Latif sebelumnya menyebut kliennya merupakan seorang selebgram wanita dan korban dari kasus ini.
"Terus kedua, sekaligus mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," kata Acong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9).
Aktor Bima Prawira menyebut dirinya ditipu sutradara I dan juga mengaku sebagai korban dari kejadian ini.
"Yang jelas saya menegaskan di sini, saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal. Justru saya sebagai pemain di sini shock, kaget ini bisa jadi perkara," ujar Bima.