ERA.id - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 12 belas aktivis dari Greenpeace, yang berdemo di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, lantaran memasukkan alat peraga ke dalam kolam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan , para aktivis membawa ornamen gurita raksasa yang bertuliskan oligarki dan dimasukkan dalam kolam Bundaran HI.
"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut," kata Komarudin, Jumat (6/10/2023).
Komarudin menjelaskan, unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 05.00-05.30 WIB. Sejumlah petugas pun telah memberikan imbauan kepada aktivis, namun tidak diindahkan. Akhirnya, petugas membawa para aktivis ke Polsek Menteng untuk diperiksa.
Komarudin juga menambahkan unjuk rasa yang dilakukan Greenpeace tersebut melanggar hukum lantaran tidak berizin.
Ia menegaskan pihaknya tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap mengikuti aturan, seperti minta izin kepada kepolisian.
Selain itu, ia juga mengimbau bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa diartikan sebagai bebas sebebasnya, termasuk pada tempat berunjuk rasa.
"Ada tempat-tempat dalam pelaksanaan pendapat di muka umum, jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," kata Komarudin.
Berdasarkan video yang diunggah dari akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid, ornamen gurita yang diberi nama Monster Gurita Oligarki itu ditempatkan di dalam kolam Bundaran HI.
Ornamen gurita berwarna merah tersebut tampak mencengkeram patung manusia yang mengenakan jas hitam. Ornamen juga dilengkapi dengan sejumlah poster berisi tuntutan, seperti "Pilih Bumi, bukan Oligarki".