MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Sore Ini, 2.149 Personel Disiagakan di Lokasi

| 07 Nov 2023 13:06
MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Sore Ini, 2.149 Personel Disiagakan di Lokasi
Ilustrasi polisi melakukan pengamanan saat MKMK bacakan putusan pelanggaran etik. (Antara)

ERA.id - Sebanyak 2.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan agenda putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung MK, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/11/2023). 

Ribuan personel ini disiagakan untuk mengamankan jalannya pembacaan putusan. Termasuk, jika nantinya terjadi aksi unjuk rasa terkait putusan tersebut.

"Rekayasa lalu lintas (di sekitar gedung MK) situasional," tambahnya. 

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK bila dilakukan.

- Dari arah harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto

- Dari arah HI menuju Harmoni dialihkan Jalan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan

- Dari arah Jalan Budi Kemuliaan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan

- Dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Sebelumnya, MKMK akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.

"Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada ANTARA di Jakarta, hari ini.

MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

MKMK memeriksa hakim konstitusi sebanyak satu kali, kecuali Ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali.

Rekomendasi