ERA.id - Sosial media kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penggelapan dana dengan modus arisan. Modus arisan ini dilakukan oleh pemilik usaha Baso Aci Asgar dengan korban 240 jiwa.
Melansir video yang dibagikan akun @sosmedkeras, aksi penipuan bermodus arisan dan investasi bodong ini dilakukan oleh Eva Anzani, owner dari Baso Aci Asgar Kranggan, Bogor, Jawa Barat. Modus arisan bodong itu disebut memakan korban lebih dari 240 orang.
"ARISAN BODONG. Kembalikan hak kami 240 orang lebih. Owner BASO ACI ASGAR KARANGGAN. IBU PERINYA DIUMPETIN aset2 dan uang nya kemana. Masa bilang ga ada, cape2 ikut mediasi sampai kehujanan tapi ga ada hasil," tulis akun pemilik TikTok.
Dalam video terlihat seorang pria berbaju kuning menemui para korban arisan bodong. Diduga pria itu merupakan suami dari Eva Anzani, yang juga owner dari Baso Aci Asgar.
Pria berbaju kuning itu mengatakan bahwa uang yang dikumpulkan dari arisan itu tidak pernah ada. Dia bahkan mengizinkan para korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Sebenarnya dananya memang tidak ada. Kalau mau laporan juga nggak apa-apa," kata pria di dalam video yang didampingi kuasa hukumnya.
LAGI TREND YAHH TILEP MENILEP 🗿
[🎥via : linamaulidagunawan] pic.twitter.com/2f30JvXRdP
— sosmed keras (@sosmedkeras) November 8, 2023
Tim ERA mencoba menghubungi salah satu korban berinisial L terkait modus penipuan berkedok arisan tersebut. Menurut keterangan L, modus arisan yang dilakukan Eva berkedok investasi bodong dengan keuntungan yang menggiurkan.
L pun mengatakan total kerugaian dari 240 korban lebih diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
"Beda-beda (besarannya) tergantung ikutnya. Mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta tiap orang. (Korban) dijanjikan keuntungan yang didapatkan dari 1-3 bulanan, misalnya beli yang Rp2 juta dapat Rp3 juta, Rp5 juta dapat Rp7 juta," kata L saat dihubungi tim ERA.
"Perkiraan Rp5 miliar total kerugian semuanya," sambung L.
Lalu, kata L, selama proses mediasi itu tidak mendapatkan hasil apapun. L mengatakan ratusan korban penipuan ini hanya meminta haknya untuk dikembalikan sesuai dengan nominal yang sudah dibayarkan.
"Kami hanya meminta dibayar haknya sesuai jumlah yang kami bayarkan. Saat ini masih menunggu kepasitan. Kami mendesak pelaku dan pengacaranya agar segera menyelesaikan semua ini dan membayar kerugaian kami," katanya.
Lebih lanjut, L mengatakan owner Baso Aci Asgar meminta keringanan untuk membayar kerugaian para korban dengan cara dicicil. Namun bila tidak dilakukan, para korban berniat untuk mengajukan laporan ke pihak terkait.