Kecurigaan Netizen Terbukti, Kini Suami Dokter Qory Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

| 17 Nov 2023 16:47
Kecurigaan Netizen Terbukti, Kini Suami Dokter Qory Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Suami Dokter Qory dijadikan tersangka (Diman Sutini/Era)

ERA.id - Willy Susmito (39), suami Dokter Qory yang sempat viral karena hilang usai bertengkar ditetapkan tersangka karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penetapan Willy Susmito (39) sendiri setelah polisi menemukan dua alat bukti dalam kasus KDRT

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro  mengatakan kasus ini bermula viralnya seorang dokter QUR yang kemarin sempat diberitakan.

Di mana viralnya Dr. Qory setelah suami melapor ke Polsek Cibinong bahwa istrinya telah hilang selama 3 hari.

"Tim bergerak mencari informaai, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, saksi, ditemukan lH  yang bersangkutan berada di P2TP2A yang mminta perlindungan. Akhirnya kami berkoordinasi agar bisa menghadirkan ke Polres Bogor," kata AKBP Rio Wahyu saat menggelar konprensi pers, Kamis (17/11/2023)

Langkah selanjutnya, lanjut AKBP Rio, pihaknya melakukan pengecekan terkait viralnya berita tsb melalui akun korban.

"Namun kok bisa memberitakan hilangnya dirinya sendiri. Sedangkan yang bersangkutan alat komunikasi semuanya ditinggal (dipegang suaminya,Red)

Akhirnya, masih kata AKBP Rio, tim menemukan alat bukti cukup, di mana korban adalah  pasutri, pelaku suami, korban istri, punya 3 anak dan sekarang korban hamil 6 bulan menerima KDRT

"Atas kejadian ini kami tahan yang bersangkutan karena melanggar pasal 44 ttg penghapusan KDRT," tutup AKBP Rio.

Rekomendasi