ERA.id - Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam Kode Jakarta di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (25/11) dini hari.
"Urine positif ada 11 (orang), bervariasi ya tapi aku nggak hafal. Ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan dikutip Minggu (26/11/2023).
Calvijn menjelaskan penggerebekan dilakukan usai penyidik menerima informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di tempat ini. Dari penggerebekan, didapati ada sejumlah barang bukti narkoba yang ditemukan di tiga titik.
"Untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet," ucapnya.
Tim dari Bea Cukai menemukan puluhan minuman keras yang diduga palsu. Namun hal tersebut masih harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Hasil pemeriksaan dari tim Bea Cukai, didapati setidaknya ada 36 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu, ini nanti tentunya ada pendalaman dari tim Bea Cukai sementara itu," jelasnya.
Pihak manajemen Kode pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait temuan narkotika ini. Calvijn menyebut polisi akan terus melakukan kegiatan rutin tersebut untuk menekan peredaran narkoba.