Polisi Akan Cek Kejiwaan Ayah Pelaku KDRT Kasus 4 Anak Ditemukan Tewas di dalam Rumah Jaksel

| 07 Dec 2023 17:15
Polisi Akan Cek Kejiwaan Ayah Pelaku KDRT Kasus 4 Anak Ditemukan Tewas di dalam Rumah Jaksel
Tulisan yang ditinggalkan panca di rumahnya. (Dok Istimewa)

ERA.id -Polisi akan melakukan tes kejiwaan ke Panca Darmansyah, ayah dari kasus empat anak yang tewas di dalam rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), yakni VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1).

"Nanti akan kami dalami (kondisi kejiwaan Panca)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi Ary kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Panca diduga pelaku yang membunuh keempat anaknya. Dia saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebab saat ditemukan, terduga pelaku pembunuhan ini dalam kondisi terluka bersimbah darah. Diduga, Panca sebelumnya ingin bunuh diri.

"Kemudian setelah dicek TKP, ditemukan ada empat mayat kemudian saudara P dalam posisi telentang di kamar mandi, tangan kanan kirinya terluka berdarah dan ada pisau di situ," ujar Ade.

Panca juga dilaporkan istrinya, D atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu (2/12) lalu. Untuk D sendiri masih dirawat di rumah sakit usai menerima KDRT dari terduga pelaku.

Polisi belum memeriksa Panca terkait kasus KDRT ini.

"Ya kemudian saat mau melakukan interogasi terhadap saudara P selaku terlapor, berhalangan waktu itu karena saudari D masuk rumah sakit sehingga tidak ada yang jaga anaknya. Saudara P minta diundur waktunya," ucap Ade.

Sebelumnya, polisi menyebut ada sebuah pesan di dalam rumah yang menjadi lokasi ditemukannya empat bocah tewas di kawasan Jagakarsa.

Kombes Ade Ary menerangkan pesan ini diduga ditulis sang ayah di lantai rumah.

"Betul (diduga pesan itu dibuat suami), harus kami cocokan juga tulisan siapa. Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa, warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai-andai. (Tulisannya) 'puas bunda, tx for all'," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12).

Rekomendasi