ERA.id - Pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa ditetapkan menjadi tersangka usai memukul seorang pemuda di kawasan Tangerang.
"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Zain menerangkan Olisa ditangkap pada Selasa (19/12) lalu. Kasus ini terjadi di depan rumah korban pada Jumat (8/12) silam.
Penganiayaan ini berawal ketika korban melihat Olisa sedang mengeluarkan mobilnya dengan berjalan mundur. Namun, mobil pelaku ini menyenggol bemper belakang mobil korban.
Korban lalu menegur Olisa, namun tersangka tak terima.
"Kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa. Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan 'kamu kayaknya nggak sopan ya' sebanyak dua kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali," ucapnya.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dokter, gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan. Pendengaran korban pun menjadi terganggu.
Atas perbuatannya, Olisa dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, Ancaman pidananya penjara tujuh tahun.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria diduga Godstime Olisa diduga melakukan penganiayaan ke pemuda di kawasan Tangerang.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun X @sosmedkeras dan Instagram @lensa_berita_jakarta, mantan pemain bola dari klub Persipura ini diduga melakukan penganiayaan karena tak diterima ditegur usai mobilnya menyerempet kendaraan korban.
Pemain bola naturalisasi asal Nigeria ini keluar dari mobilnya lalu langsung menampar korban sebanyak dua kali.