ERA.id - Sebuah video dugaan aksi pengeroyokan viral di media sosial dan menimpa anak di bawah umur. Aksi pengeroyokan itu diduga akibat salah sasaran yang berujung maut.
Dalam video viral di media sosial yang dibagikan akun @REPORT_ID memperlihatkan seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pengeroyokan warga Wanasari, Indramayu. Bocah itu nampak diseret dan tidak berdaya setelah sebelumnya diduga dihajar oleh warga.
Dari keterangan yang dibagikan, dua anak yang menjadi korban pengeroyokan itu tidak sadarkan diri saat dibawa ke puskesmas setempat. Bahkan satu anak itu harus dirujuk ke RSUD Indramayu lantaran kondisinya koma akibat pengeroyokan yang terjadi.
“Satu korban koma dan dirujuk ke RS Mitra Plumbon Widasari! RS Mitra tidak bisa menangani dan langsung dilarikan ke RSUD Indramayu,” tulis keterangan tersebut.
Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian itu terjadi ketika dua korban dilempari batu oleh warga setempat saat menuju ke arah desa Wanasari. Lantaran takut dengan kejadian tersebut, mereka memilih untuk mengambil jalan pintas melalui gang padat penduduk.
“Ternyata setelah masuk dan keluar gang sudah ada orang yang menunggu disitu sambil pegang batu, sajam, dan segala macam. Karena panik, temannya bawa motor dgn kecepatan tinggi. Karna tidak bisa dikendalikan akhirnya adik saya dan temannya jatuh menabrak pagar rumah warga,” kata pernyataan tersebut.
Ketika jatuh, korban tidak ditanya atau pun ditolong oleh warga sekitar. Keduanya justru diteriaki dan dipukuli karena dituduh sebagai anggota geng motor.
Tidak hanya itu saja, keluarga korban yang berniat melaporkan kejadian itu dikejutkan adanya berkas laporan ke Polsek Tukdana atas kejadian tersebut. Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi kecelakaan tunggal.
“Sebelum bapak saya buat laporan ke Polsek Tukdana, aparat desa Wanasari sudah membuat laporan terlebih dahulu dgn dalih laporan kecelakaan tunggal. Padahal sudah jelas ada barang bukti vidio kalo adik saya sedang dipukuli rame2. Adik saya difitnah bawa2 celurit dari pagi, padahal adik saya tidur dan bangun sore pada waktu itu. Sungguh fitnahan yg sangat keji,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Polsek Tukdana mengatakan berkas laporan dugaan pengeroyokan itu sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan. Sejauh ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ada 3 ( tiga) orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Indramayu,” kata humas Polsek Tukdana dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, polisi mengungkap sejauh ini perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap tersangka lainnya.
“Untuk perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap tersangka lain,” pungkasnya.