Pelaku Mutilasi Pria Asal Surabaya Ditangkap, Berprofesi Sebagai Tukang Pijat

| 06 Jan 2024 16:35
Pelaku Mutilasi Pria Asal Surabaya Ditangkap, Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
Pelaku mutilasi (Dok: freepik/kjpargeter)

ERA.id - Kasus pembunuhan mutiliasi tubuh manusia kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa keji itu dilakukan oleh seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat bersama istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan pihaknya telah menangkap tukang pijat bernama Abdul Rahman alias AR memutilasi korban AP yakni pria asal Surabaya. AR sudah diamankan polisi, pada Kamis (4/1/2024) lalu. 

"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Kompol Danang, kepada awak media, Sabtu (6/1/2024).

Kompol Danang menyampaikan kasus penangkapan tersangka tukang pijat AR awalnya terjadi pada Oktober 2023 lalu. Saat itu polisi menemukan potongan tubuh manusia di sungai Bango Buring Malang.

Potongan tubuh yang ditemukan saat itu dalam kondisi kepala, tangan, dan kaki terpotong. Polisi pun menduga potongan tubuh ini milik tubuh AP warga Surabaya tersebut.

“Di hadapan polisi, AR sudah mengaku jika dirinya telah membunuh dan memutilasi AP,”ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Polresta Malang sudah menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan telepon selular milik korban. Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. 

Tersangka AR pun dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atau maksimal seumur hidup. 

Terpisah Irianto, pemilik kos yang ditinggali oleh tersangka mutilasi AR di Malang itu mengungkapkan bahwa pelaku terkenal pendiam dan menutup diri. Pelaku sudah kos di rumah miliknya itu selama lima tahun. 

"Sebelumnya, 14 Oktober lalu, Abdul Rahman dipanggil kepolisian. Diduga Abdul Rahman ini menyembunyikan seseorang. Tapi, akhirnya balik ke kos kembali," terangnya.

Rekomendasi