Kasus Penembakan WNA Turki oleh Geng Bersenjata Meksiko, Imigrasi Bali Bantah Kecolongan

| 30 Jan 2024 21:15
Kasus Penembakan WNA Turki oleh Geng Bersenjata Meksiko, Imigrasi Bali Bantah Kecolongan
Geng bersenjata Meksiko tembak WN Turki di Bali (Dok: ANTARA/Rolandus Nampu)

ERA.id - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Gilang, membantah pihaknya sudah kecolongan menyusul penembakan warga negara asing (WNA) Turki, Turan Mehmet oleh warga negara Meksiko.

Gilang menegaskan bahwa dokumen perjalanan empat pelaku penembakan WNA Turki saat berlibur ke Indonesia dinyatakan lengkap dan sesuai dengan prosedur. Gilang mengatakan keempat pelaku menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan tujuan wisata.

"Pada prinsipnya kami sudah melakukan pengawasan di bandara, yang bersangkutan juga menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata, yang pasti sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen wisatawan," kata Gilang, dikutip Antara, Selasa (30/1/2024).

Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, korban Turan Mehmet masuk di Bali pada tanggal 7 Desember 2023 menggunakan visa on arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.

Sementara para pelaku masuk di Bali pada tanggal 12 Desember 2023 juga menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata. Berdasarkan data perlintasan imigrasi, terduga pelaku Sicairos Valdes Roberto yang saat ini dinyatakan buron masih berada di wilayah Indonesia.

"Sampai saat ini masih terdeteksi di wilayah Indonesia. Sudah dikunci untuk wilayah domestik dan internasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan terduga pelaku merupakan salah satu komplotan geng bersenjata asal Meksiko yang mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap warga Turki dengan motif untuk memiliki harta benda milik korban. 

Disebutkan pula tiga nama terduga pelaku lain yang telah diamankan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Foto-foto Sicairos Valdes Roberto telah disebarluaskan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga telah meminta pihak imigrasi untuk memasukkan pelaku ke dalam daftar pencekalan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan lebih lanjut, baik di bandara maupun di pintu keluar wilayah Bali di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang serta pintu keluar lainnya di Bali," kata Teguh. 

Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi dan pelaku, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal satu dengan yang lain. 

Sebelumnya, seorang warga negara Turki Turan Mehmet terluka parah akibat ditembak oleh empat WNA Mexico di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali, Selasa (23/1) sekitar pukul 01.18 WITA.

Empat pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 WITA di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Rekomendasi