Viral Firli Buat Lempok Durian Saat Pulang Kampung ke Sumsel, Ini Kata Pengacara dan Polisi

| 01 Feb 2024 16:45
Viral Firli Buat Lempok Durian Saat Pulang Kampung ke Sumsel, Ini Kata Pengacara dan Polisi
Screenshot akun Instagram @sumsel.terciduk

ERA.id - Viral di media sosial tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri berada di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilihat di akun Instagram @sumsel.terciduk, Firli tampak sedang mengaduk bahan-bahan di sebuah wajan besar bersama seorang wanita. Mantan Ketua KPK ini menyebut sedang membuat lempok durian.

"Ini kita lagi bikin lempok, ini kita lagi di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, lagi masak lempok, musim duren," kata Firli Bahuri dalam video yang dilihat di akun Instagram @sumsel.terciduk, Kamis (1/2/2024).

Dikonfirmasi, pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut video itu merupakan video lama. Firli saat itu pulang kampung untuk ziarah ke makam orang tuanya.

"Rekaman lama itu. (Ketika Firli) pulang itupun izin penyidik. (Saat itu Firli) ziarah ke makam orang tuanya di Dusun Lontar Baturaja. (Video itu dibuat) mungkin dua bulan yang lalu," kata Ian saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik tidak memiliki kapasitas untuk mengizinkan atau melarang Firli untuk pulang kampung.

"Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung. Tapi yang jelas penyidik sudah membuat permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," ucap Ade.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pemerasan terhadap SYL dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Rekomendasi