ERA.id - Kepolisian menyerahkan bayi-bayi dan anak-anak yang diselamatkan dari perdagangan gelap di Jalan Rancaili, RT/RW 03/02, Ramasari, Kota Bandung, Jawa Barat, kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa bayi-bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk ditangani lebih baik.
"Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial (DKI Jakarta) di Cipayung, biar penanganan lebih baik," kata Donny saat ditemui di Polsek Tambora pada Rabu (21/2/2024).
Bayi-bayi yang belum dibeberkan jumlah pastinya tersebut, kata Donny, berada dalam kondisi sehat. Lebih dari satu (bayi), Alhamdulillah kondisi sehat," kata Donny
Adapun bayi-bayi yang diselamatkan tersebut berusia di bawah satu tahun sampai tiga tahun. "Bervariasi, ada yang paling besar tiga tahun, sisanya di bawahnya, di bawah satu tahun ada," kata Donny.
Donny mengatakan bahwa informasi mengenai detail penangkapan dan informasi lainnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan. "Nanti disampaikan ya," kata Donny.
Kepolisian telah menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Donny yang menambahkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.
Namun Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.