ERA.id - Polisi menyampaikan Sekretaris Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno pada Senin (25/3/2024) depan.
"Kemarin sudah dipanggil, tapi datangnya tanggal 25 (Maret)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Wira tak mengungkapkan apa saja yang bakal ditanya penyidik nantinya ke sekretaris ini. Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"(Sekarang) masih nunggu pemeriksaan psikologi saja," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait kasus Edie Toet Hendratno yang diduga melakukan pelecehan seksual ke dua pegawai UP, yakni RZ dan DF.
"Untuk yang pemeriksaan tadi untuk laporan saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3).
"Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian tujuh saksi lainnya," sambung Ade Ary.
Dua laporan kasus pelecehan seksual ini tidak digabungkan menjadi satu atau ditangani secara terpisah. Dalam perkembangan penelusuran laporan DF, penyidik nantinya akan kembali memeriksa Edie dan sekretaris rektor nonaktif UP.