ERA.id - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menangkap 21.676 tersangka dari 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.
"Kita sudah menangkap 21.676 tersangka, di mana ada 17.710 tersangka dalam proses penyidikan. Dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Sebanyak 14.616 laporan polisi diterbitkan dalam penangkapan puluhan ribu tersangka ini. Dari pengungkapan ini, Wakabareskrim Polri ini menyebut sebanyak 2,8 ton sabu disita sebagai barang bukti.
Selain itu, sebanyak 1.030.509 butir ekstasi, 127,2 kilogram (kg) tembakau gorila, 24,8 kg ketamine, dan 4.875.406 butir obat keras disita sebagai barang bukti.
"Selanjutnya yang ketiga ganja seberat 1,6 ton dan selanjutnya kokain seberat 8,64 kg (juga disita dari tangan para tersangka)," ucapnya.
Asep lalu menyebut sebanyak 20.732.036 jiwa berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini.