31 Remaja Gelar SOTR di Pancoran, Polisi Tangkap dan Panggil Orang Tua

| 24 Mar 2024 18:53
31 Remaja Gelar SOTR di Pancoran, Polisi Tangkap dan Panggil Orang Tua
Polsek Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. (Dok. Polsek Pancoran)

ERA.id - Polisi menangkap 31 remaja yang melakukan "Sahur On The Road" (SOTR) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 02.15 WIB.

"Patroli Perintis Presisi telah mengamankan 31 remaja yang melakukan 'Sahur On The Road' (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran, kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip dari Antara.

Selain menangkap 31 remaja, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor, sebuah bendera, satu buah petasan yang sudah kosong, dan sebuah bambu.

Berdasarkan pendataan, sebagian besar remaja ini tinggal di Jakarta Timur dan sisanya berasal dari Pasar Minggu (Jakarta Selatan) dan Depok (Jawa Barat).

Polisi kemudian melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan guru para remaja ini sebagai upaya pencegahan tawuran. Mereka  juga diminta membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau wali murid.

Rekomendasi