Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Jakut

| 22 Apr 2024 15:10
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Jakut
Ilustrasi penangkapan. (Antara)

ERA.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (20/4) lalu.

"(Pelaku) sudah kami tangkap, saat ini dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Perwira menengah Polri ini belum bersedia mengungkapkan identitas pelaku tersebut. Motif pelaku membunuh korban juga belum disampaikannya. 

Gidion hanya menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan di lain waktu. 

Sebelumnya, viral di media sosial penemuan sesosok mayat wanita yang sedang hamil di sebuah ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Sabtu silam. Dari narasi di akun Instagram @wargajakpus, mayat ini bersimbah darah saat ditemukan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menjelaskan mayat itu berinisial RN (30). Maulana membenarkan korban sedang hamil dan merupakan korban pembunuhan.

"Jadi korban baru saja melakukan pekerjaan sebagai bantu-bantu di dapur yang rencananya ruko tersebut mau dipakai sebagai kafe. Mayat perempuan diduga hamil," kata Maulana kepada wartawan, Minggu (21/4).

Polisi tidak menemukan ponsel korban saat dilakukan olah TKP. Penyidik pun mengambil pakaian korban untuk dijadikan barang bukti.

Maulana menyebut pelaku pembunuhan masih diburu polisi.

Rekomendasi