Polisi Tangkap 2 Kuli Tanggul yang Begal Sopir Taksi Online di Jakbar

| 26 Apr 2024 21:51
Polisi Tangkap 2 Kuli Tanggul yang Begal Sopir Taksi Online di Jakbar
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Dua kuli panggul di kantor ekspedisi, ST 35) dan MS (19) ditangkap karena melakukan begal ke sopir taksi online, SL (32) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (25/4) kemarin.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan kejadian bermula ketika SL sedang menunggu penumpang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. SL lalu mendapat orderan dari dua kuli panggul ini untuk mengantar penumpang dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, menuju kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Sesampainya, keduanya masuk dalam mobil dan duduk di kursi penumpang. Di tengah perjalanan, ST pura-pura ingin buang air kecil dan meminta sopir untuk menghentikan mobilnya. 

Setelah berhenti, pelaku MS menjerat leher korban dengan tali tambang. Korban berusaha melawan, namun ST langsung menusuk korban dengan pisau tanpa gagang dari arah belakang.

Korban pun kabur dengan luka di dada dan lengan. Dia lalu diri meminta tolong warga sekitar. 

"Meskipun kedua pelaku berhasil mengambil mobil korban, mereka akhirnya diamankan oleh sekuriti dan warga karena banyak jalan yang ditutup di sekitar perumahan," ucapnya.

Para pelaku pun berhasil ditangkap. Polisi lalu datang untuk mengamankan dua kuli panggul ini.

Satu unit mobil korban, sebilah pisau tanpa gagang, seutas tali tambang, dan satu handphone disita sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi