Santrinya Diikat hingga Dibanting di Kamar Mandi, Ponpes Lamongan Sebut Hanya Bercanda

| 13 May 2024 16:24
Santrinya Diikat hingga Dibanting di Kamar Mandi, Ponpes Lamongan Sebut Hanya Bercanda
Ilustrasi pukulan (Pixabay)

ERA.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tiga santri terhadap santri lainnya.

Pengurus Ponpes Matholi'ul Anwar, Abdulloh Faqih atau Gus Faqih menyebut kasus penganiyaan terhadap korban santri berisinial AKA (13) hingga diikat dikamar mandi bermula dari candaan.

Gus Faqih menyampaikan kejadian itu bermula saat santri  sedang mengikuti kegiatan tahfidz atau menghafal Alquran, di lantai 4 salah satu gedung pesantren, Minggu (5/5/2024) lalu.

“Ketiga santri dan juga korban yang bersangkutan sudah ditanyai. Jadi, kejadian tersebut bisa terjadi disebabkan lantaran guyonan (bercanda),” kata Gus Faqih, Senin (13/5/2024).

Ia menceritakan saat itu korban AKA (13) bersama tiga temannya telah selesai mengirim setoran hapalan. Mereka kemudian bercanda di kamar tidur, dekat lokasi hafalan.

“Dia diikat itu benar. Tapi, kalau dibanting sampai tak sadarkan diri itu tidak benar. Posisinya korban ini diangkat ber tiga, lalu jatuh begitu saja,” ujarnya.

Ia menyebut kejadian hanya bercandaan saja, Gus Faqih mengaku tak tahu menahu mengapa narasi AKA dibanting itu bisa muncul.

Tetapi setelah kejadian tersebut, kata dia, korban memang dilarikan ke klinik. “Korban pascakejadian sadar. Tapi terlihat lemas dan jalan ke lantai dasar terekam CCTV menemui salah satu pembina. Lalu dia dibawa ke faskes (klinik) di dekatnya pondok pesantren,” ucapnya.

Korban juga disebut mengalami luka di bagian telinganya bahkan mengeluarkan darah. Gus Faqih bilang pihak pengurus ponpes memastikan kondisi AKA baik-baik saja. Pihaknya juga sudah menceritakan kejadian itu ke orang tua santri.

“Ada luka di telinga dan berdarah, dari pihak klinik mengatakan korban tidak apa apa. Kemudian kita panggil orangtua korban, menceritakan peristiwa tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan menyampaikan melalui laporna kejadian dianiaya tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, AKA sedang ngobrol bersama temanya di dalam kamar.

Kemudian teman korban langsung menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka dan kedua tangan korban dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain warna biru.

“Korban di ikat oleh tiga temannya. Saat itu posisi korban pada saat ngobrol bersama temannya dengan posisi rebahan menyamping ke kiri,” kata AKP Suryadinata kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Lalu ketiga temannya tersebut secara bersamaan mengangkat korban setinggi bahu. Kemudian mereka membanting korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri.

Lebih lanjut AKP Suryadinaga menceritakan orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Kamis tanggal 09 Mei 2024.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban,” pungkasnya.

Rekomendasi