ERA.id - Kabar duka lagi-lagi terjadi di dunia kepesantrenan. Seorang santri di Lamongan, berinisial AK (13), diduga dianiaya kawannya.
Menurut orang tua korban, SK, tiga pelaku menjerat kaki dan membanting korban. Setelah itu, korban trauma dan telinga kirinya pendarahan.
Tak lama, orang tua korban yang mendapat kabar kekejian para santri tersebut, langsung melapor ke Polres Lamongan.
"Benar, polisi telah menerima laporan dari orang tua AKA di Polres Lamongan pada Kamis (9/5/2024) lalu," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Sabtu (11/5/2024) silam.
Dalam laporan itu diterangkan, penganiayaan dimulai ketika korban ngobrol dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya di dalam kamar Ponpes.
Tanpa alasan jelas, tiba-tiba teman korban menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka lalu kedua tangan korban diikat tali kain warna biru.
"Ketiga temannya bersamaan mengangkat korban hingga sampai bahu, kemudian secara serentak membanting korban ke lantai," kata Andi.
Setelah terbentur keras, korban pingsan hingga akhirnya terbangun mendapati darah mengucur dari telinga sebelah kirinya.
"Peristiwa itu dilaporkan AKA ke orang tuanya melalui handphone pengurus Ponpes. AKA lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," tandasnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua AKA mengadu ke Polres Lamongan. "Kami masih menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan juga orang tua korban," pungkasnya.