Polisi Buru Pembonceng Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Pasar Rebo

| 31 Jan 2022 20:46
Polisi Buru Pembonceng Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Pasar Rebo
Tangkapan Layar

ERA.id - Kasus pemerasan yang dilakukan tersangka AF dengan modus berpura-pura pincang karena menjadi korban tabrak lari di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur masih terus berlanjut. Kini, polisi tengah memburu pemotor yang membonceng pelaku.

"Iya betul, namun nomor kendaraan itu masih belum terdeteksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi wartawan, Senin (31/1/2022).

Diketahui, berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku yang pura-pura pincang ini nampak dibonceng oleh seorang pria menggunakan sepeda motor untuk mengejar pengemudi mobil Avanza yang dituduh telah menabrak pelaku.

Keduanya nampak terus berteriak ke arah mobil agar berhenti berjalan. Selain itu, pelaku pemerasan AF yang dibonceng juga menunjuk-nunjuk mobil dengan maksud menghentikan laju kendaraan.

Ahsanul menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari pengendara motor tersebut mengenai aksi pemerasan yang dilakukan pelaku. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara pelaku dengan pengendara motor itu.

"Kan belum terdeteksi (nomor pelat kendaraannya). Iya itu termasuk (adanya kaitan antara pelaku dan pengendara)," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai alasan pelaku melakukan aksi pemerasan agar bisa membeli obat untuk terapi atas ketergantungan heroin, polisi juga berencana untuk memanggil pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pemanggilan pemeriksaan rencananya dilakukan pekan ini.

"Iya, insya Allah minggu ini ya," tukas Ahsanul.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial AF sebagai tersangka kasus pemerasan dengan modus korban tabrak lari di wilayah Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Pancoran Mas, Depok.

Pelaku diketahui melakukan aksinya untuk mendapat uang agar bisa membeli obat untuk mengatasi ketergantungan heroin.

"Karena adalah butuh uang untuk membeli obat-obatan yang memang lagi melaksanakan terapi, karena yang bersangkutan pernah menggunakan heroin atau putau," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

Rekomendasi