BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin dan Kerupuk Gendar Mengandung Boraks pada Pedagang Kota Tua

| 14 Jun 2024 07:01
BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin dan Kerupuk Gendar Mengandung Boraks pada Pedagang Kota Tua
Ilustrasi mie kuning. (Antara)

ERA.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan sejumlah zat berbahaya seperti formalin dan boraks pada inspeksi mendadak makanan dan minuman yang dijual di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (12/6).

Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan bahwa pihaknya menguji total 63 sampel makanan serta minuman dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.

"Kita ambil sampel 63 untuk kemudian dilakukan pengujian ada tidaknya kandungan formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (12/6).

Dari uji sampel saat inspeksi mendadak (sidak) tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning (formalin) dan kerupuk gendar (boraks).

Terkait hal itu, pemerintah Kota Jakarta Barat menindaklanjuti temuan zat berbahaya pada makanan yang dijajakan di Kota Tua dengan menginstruksikan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk rutin melakukan pengawasan.

Sebelumnya tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandungan zat berbahaya berupa formalin dan boraks pada makanan yang dijual di Kota Tua kemarin.

"Ke depan saya minta kepada Sudin KPKP untuk rutin melakukan pengawasan terkait temuan zat berbahaya pada makanan dan jajanan yang ada di Jakarta Barat, khususnya di Kota Tua," kata Uus saat dihubungi di Jakarta,  Kamis (13/6/2024).

Menurut Uus, pengawasan makanan atau minuman tersebut semakin urgen menimbang Kota Tua menjadi salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi  masyarakat Jakarta ataupun dari luar.

"Apalagi di situ kan banyak wisatawan ya, dari Jakarta atau dari luar juga," kata Uus.

Selain itu, berkaitan dengan keberadaan anggota JakPreneur atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  binaan DKI Jakarta di Kota Tua,  Uus meminta agar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) juga ikut melakukan pengawasan.

"Di situ kan sudah banyak anggota Jakpreneur ya, para pedagang itu kan binaan PPKUKM, jadi bisa bersama dengan KPKP untuk berkolaborasi, mengawasi para pedagang agar jualannya bersih dan sehat," kata Uus.

Rekomendasi