ERA.id - Polisi belum dapat memastikan apakah seorang pria yang dibunuh dan dimutilasi R (23) di kawasan Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.
"Iya, dari keterangan masyarakat aja itu, ODGJ itu dari masyarakat lah ya, bukan dari kita. Dari warga sekitar," kata Kasi Humas Polres Garut Iptu Susilo Adhi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Susilo menjelaskan penyidik belum mengetahui identitas korban. Sebab, tidak ada kartu identitas atau tanda pengenal korban saat jasad pria ini ditemukan.
"Terus tidak ada keluarga yang melapor kehilangan keluarganya gitu sampai saat ini," tambahnya.
Dia lalu mengungkapkan R ternyata sempat mencicipi jasad korban usai memutilasinya. "Kalau video yang beredar itu kayak mencicipi lah gitu ya, sedikit gitu (mencicipi daging korbannya)," jelasnya.
Namun, penyidik belum dapat memeriksa R. Sebab, keterangan pelaku berubah-ubah atau tidak nyambung ketika ditanya.
Pelaku ini dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk diobservasi kejiwaannya. Hasil penelusuran, R pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh pria pada Minggu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Potongan tubuh ditemukan di dua area yang berbeda.Yang pertama ditemukan di dalam karung dan bagian tubuh lainnya ditemukan di Jalan Raya Cibalong.
Terkini, Polresta Garut sudah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi itu.
Iptu Adi Susilo sebelumnya mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (30/6) malam. Saat diamankan polisi, pelaku tidak melawan.
"Tadi malam diamankan pelaku masih di daerah Cibalong," kata Susilo, Senin (1/7).
Saat disinggung mengenai narasi yang beredar di media sosial (medsos) yang menyatakan korban dan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dia belum bisa memastikan.