ERA.id - Bareskrim Polri akan menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut bos judi online di Indonesia adalah seseorang berinisial T.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mendalami hal tersebut. Benny dipanggil untuk diperiksa pada Senin (29/7/2024) depan.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Benny Rhamdani sebelumnya blak-blakan mengungkap aktor di balik bisnis judi online. Dia menyebut, orang berinisial T yang selama ini mengendalikan bisnis haram tersebut di Tanah Air.
Sosok inisial T yang tak mau disebutkan jelas namanya itu, menurut Benny, tidak hanya mengendalikan bisnis judi online saja, tetapi juga scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Sosok itu merupakan warga negara Indonesia.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny dikutip dari YouTube BP2MI RI pada hari ini.
Dia mengaku sempat mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kabinet terbatas. Saat itu, ratas dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, dan Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurutnya, Presiden Jokowi sempat kaget dan suasana ratas menjadi heboh atas informasi tersebut.
"Ini saya sebutkan di depan presiden. Boleh ditanya ke Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," kata Benny.