ERA.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani enggan mengungkapkan sosok T yang disebutnya merupakan bos judi online Indonesia. Dia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya ke penyidik.
"Pokoknya begini, T itu siapa? Apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia menegaskan bisa mempertanggungjawabkan sosok T yang disebutnya itu. Benny lalu menyebut maksud T kebal hukum adalah dia belum ditangkap atau diproses hukum hingga saat ini.
"Jadi begini, kalau orang yang katakan diduga atau apa belum ditangkap berarti kebal hukum dong, kan sederhana kan," jelasnya.
Kepala BP2MI ini lalu mengatakan dirinya ditanya 22 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sekira 5,5 jam di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Benny Rhamdani dipanggil untuk mempercepat pengungkapan sosok T yang disebut pengendali judi online di Indonesia.
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo kepada wartawan dikutip hari ini.
Jenderal bintang empat Polri ini menambahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga telah membuat surat pemanggilan untuk Benny. Dia berharap Kepala BP2MI bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," jelasnya.