ERA.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus Natal ke 15.976 kepada narapidana dan anak binaan beragama Kristen dan Katolik.
"Sebanyak 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini terdiri dari narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Rinciannya, sebanyak 15.691 narapidana menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I). Lalu sebanyak 116 narapidana lainnya langsung bebas atau mendapat RK II.
Untuk anak binaan, ada 169 orang yang mendapat pengurangan sebagian masa pidana (PMP I) dalam momen Natal tahun ini. Kemudian ada tiga anak binaan yang langsung bebas karena menerima PMP II.
Berdasarkan Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024, tercatat ada 274.166 tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang beragama nasrani.
"Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan," jelasnya.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan Provinsi Sumatera Utara menjadi penerima RK terbanyak dengan 3.196 narapidana. Disusul, Nusa Tenggara Timur 1.894 narapidana dan Papua 1.447 narapidana.
Untuk penerima PMP terbanyak dari anak binaan berasal dari Sumatera Utara, yakni 23 orang, Papua Barat 23 orang, dan Papua 20 orang.