Dilarang Jualan Seperti Biasanya, Pedagang Asongan Protes, Ancol: Cuma Ditata Posisinya

| 27 Dec 2024 14:18
Dilarang Jualan Seperti Biasanya, Pedagang Asongan Protes, Ancol: Cuma Ditata Posisinya
Gerobak milik pedagang asongan di Ancol. (Humanies Project)

ERA.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, mengaku tidak melarang pedagang asongan berjualan seperti yang viral di media sosial.

Beberapa pedagang, menurutnya, cuma ditata posisinya di area Beach Pool yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pedagang asongan itu sendiri.

"Program ini mulai dilakukan sejak 16 Desember 2024," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Katanya Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan dalam program ini, seperti tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.

"Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai," kata Eko.

Ia menyebutkan, hingga kini sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar.

Adapun area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool. Menurutnya, program penataan pedagang asongan merupakan bentuk komitmen Ancol agar pedagang dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.

"Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," kata dia.

Berbading terbalik dengan informasi yang viral di X. Aksi pihak Ancol itu malah memicu protes dari pedagang yang tak senang gerobaknya di area Beach Pool dipindahkan ke area Pantai Lagoon pada Kamis (26/12) kemarin. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.

"Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan," katanya.

Rekomendasi