3 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini, Kompolnas Ogah Ungkap Identitas

| 31 Dec 2024 13:00
3 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini, Kompolnas Ogah Ungkap Identitas
Ilustrasi polisi. (iStockPhoto/Abel Pratama)

ERA.id - Kompolnas menyampaikan ada tiga polisi yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (31/12/2024) hari ini.

"Hari ini ada tiga yang akan disidang. Nanti kita akan lihat (siapa saja), tapi hari ini ada tiga," kata Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Namun, dia ogah mengungkapkan identitas tiga polisi yang menjalani sidang hari ini. Anam hanya menyebut sidang KKEP dilakukan secara bertahap dan transparan.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi diamankan Propam buntut memeras penonton Malaysia di acara DWP 2024. Belasan polisi itu kini ditempatkan di penempatan khusus (dipatsus).

"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan. Ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda, jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).

Jenderal bintang dua Polri ini belum mau mengungkapkan identitas ke-18 polisi tersebut. Pun motif dugaan pemerasan ini tak disampaikannya. Saat disinggung apakah ke-18 polisi yang melakukan pemerasan itu akan disanksi pidana, Abdul Karim tak memberi jawaban secara gamblang.

"Ya sementara ini kita fokus ke etik dulu, karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," jelasnya.

Abdul lalu menyebut total penonton Malaysia yang diperas 18 polisi tersebut sebanyak 45 orang. Jenderal bintang dua Polri ini tidak ingin ada pihak yang menyatakan jika jumlah korban pemerasan mencapai ratusan orang seperti penjelasan di media sosial.

Dia lalu mengatakan pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi ini juga nilainya tak mencapai Rp32 miliar. "Ini perlu saya luruskan juga, bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," jelasnya.

Rekomendasi