Propam Periksa Kapolsek Cinangka Buntut Diduga Ogah Beri Bantuan ke Bos Rental Mobil yang Tewas

| 03 Jan 2025 12:40
Propam Periksa Kapolsek Cinangka Buntut Diduga Ogah Beri Bantuan ke Bos Rental Mobil yang Tewas
Ilustrasi penembakan. (Antara).

ERA.id - Polsek Cinangka viral di media sosial karena disebut-sebut menolak memberi bantuan pendampingan ke bos rental mobil, IA (48) yang tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1). Propam pun turun tangn untuk memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan anggotanya.

"Iya masih dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi oleh internal propam. Ada 4 orang termasuk kapolsek (yang diperiksa)," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Kemas pun menyebut Asep dan anggotanya tidak menolak memberi pendampingan ke korban. Namun, meminta IA untuk melengkapi administrasi dengan membuat laporan polisi.

"(Mereka) bukannya menolak laporan tetapi melengkapi laporan, karena ada upaya paksa penyitaan dan lain-lain," tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar jika Polsek Cinangka menolak memberi bantuan ke bos rental mobil yang tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Polisi disebut-sebut menolak memberi pendampingan saat korban meminta bantuan untuk mengambil mobilnya yang diduga digelapkan.

AKP Asep Iwan Kurniawan pun membantah jika pihaknya menolak memberi bantuan. Asep Iwan menjelaskan korban bersama rekan-rekannya awalnya datang ke Polsek Cinangka menggunakan satu unit mobil pada Kamis (2/1) kemarin sekira pukul 03.10 WIB. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada mobil korban tidak diketahui.

"(Korban) mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing/rental," kata Asep Iwan kepada wartawan, hari ini.

Anggota Polsek Cinangka yang sedang piket, Brigadir Deri menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut. Namun, IA tak dapat menunjukkannya.

Asep lalu mengatakan Deri menghubunginya untuk meminta petunjuk. Dia menyampaikan agar pendampingan dilakukan sesuai SOP.

"Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan 'Silakan beri pemahaman kepada yang bersangkutan  agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut'," ungkapnya.

Setelah itu, satu di antara rekan IA mengaku jika mobil yang akan ditarik itu adalah miliknya yang sedang dirental. Deri lalu menyarankan agar yang bersangkutan membuat laporan polisi agar segera ditindaklanjuti. Laporan itu juga sebagai dasar pihak kepolisian.

"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," jelasnya.

Rekomendasi