Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Muridnya, Korban Dipancing Pakai HP hingga Rokok

| 31 Jan 2025 17:45
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Muridnya, Korban Dipancing Pakai HP hingga Rokok
Pelaku pencabulan yang merupakan guru ngaji. (Era.id/Sachril Agustin).

ERA.id - Seorang guru ngaji berinisial W (40) ditangkap usai mencabuli murid-muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota. Korban predator seks anak ini ternyata mencapai puluhan anak.

"Berdasarkan informasi dari ketua RW tersebut bahwa korban setelah dilakukan inventarisir itu sudah mencapai 20 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

Perwira menengah Polri ini menambahkan W telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak 2017 silam. Dia menggunakan modus yang sama, yakni mendapat sebuah mimpi.

Guru ngaji cabul ini melakukan aksinya di rumahnya. Untuk memperlancar perbuatan bejatnya, W menyediakan delapan handphone dan WiFi agar korban bisa bermain handphone secara gratis. Selain itu, para anak-anak ini juga diberikan makanan dan rokok oleh pelaku.

"Setelah selesai tersangka melakukan perbuatan cabul, tersangka W alias I juga memberikan imbalan berupa uang yang bervariatif antara Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu," jelasnya.

Usai dilakukan pengusutan, W berhasil ditangkap di kawasan Serang, Banten. Saat ini W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 76E jo juncto Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, W ditangkap karena mencabuli anak didiknya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (29/1) silam. Aksi bejat W dilakukan dengan berpura-pura mendapat mimpi jatuh sakit.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1).

Ade menjelaskan kasus ini terungkap berawal ketika orang tua korban mengajarkan anaknya mengaji di tempat pengajian W. Kegiatan pengajian ini dilakukan di rumah pelaku.

Orang tua lalu mendapat kabar jika W melakukan pencabulan dan menanyakan hal tersebut ke anaknya.

"Korban anak satu mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor untuk memegang dan mengocok kemaluan terlapor hingga mengeluarkan sperma lebih dari satu kali," ungkapnya.

Tak percaya, orang tua lalu mengonfirmasi hal ini anak didik W lainnya. Dua korban pun mengaku jika pernah dipaksa untuk melakukan hal serupa. "Dan saksi anak dua pada tahun 2021 juga dipaksa mengocok lebih dari satu kali dan satu kali menghisap kemaluan terlapor hingga keluar sperma," jelasnya.

Rekomendasi