4 Wanita Spesialis Pencurian Perhiasan Anak Ditangkap di Jakbar, 2 Pelaku Ternyata Ibu dan Anak

| 14 Feb 2025 20:36
4 Wanita Spesialis Pencurian Perhiasan Anak Ditangkap di Jakbar, 2 Pelaku Ternyata Ibu dan Anak
Pencurian kalung anak (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Empat wanita, yakni AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) ditangkap karena melakukan pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Dua dari pelaku itu, AH dan NH merupakan ibu-anak.

"Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Taufik menjelaskan kejadian berawal ketika korban sedang membuka stan bazar di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Minggu (9/2) sore. Korban saat itu meninggalkan anaknya untuk bermain di playground bersama pengasuhnya. 

Saat kembali, korban mendapati kalung emas anaknya telah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pengusutan dilakukan dan polisi menangkap NI dan YI di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (11/2).

Keduanya sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi menangkap AH dan NH.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal," terangnya.

Terkait peran dari masing-masing pelaku berbeda-beda. Untuk AH bertugas mencari korban. Untuk YI perannya memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.

Lalu NI berperan mengawasi situasi sekitar. Sementara NH perannya sebagai eksekutor pencurian. Keempat pelaku ini melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Kini keempat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka semua ditahan.

"Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain," tuturnya.

Rekomendasi