ERA.id - Seorang pria berinisial MF (25) ditangkap setelah mencoba mencuri tas seorang wanita, KDN (23) di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, RT 06/02, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (9/3) malam. Pelaku nekat melukai korbannya ketika beraksi.
"Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal. Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Susatyo menjelaskan kejadian berawal ketika KDN sedang berjalan sendirian di lokasi. Tiba-tiba MF datang dan menendang KDN dari belakang hingga terjatuh. Pelaku lalu mengalungkan pisau ke leher korban.
Korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang berjaga di Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.
MF pun ditangkap setelah berusaha kabur. Dia lalu dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek sepanjang 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri," ujarnya.
Untuk KDN sendiri dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diberi pengobatan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menambahkan MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya," ucap Aditya.