Alasan Polisi Periksa Codeblu: Dilaporkan karena Ujaran Kebencian dalam Konten Roti Basi

| 14 Mar 2025 16:30
Alasan Polisi Periksa Codeblu: Dilaporkan karena Ujaran Kebencian dalam Konten Roti Basi
Food reviewer Codeblu. (Instagram/@codebluuuu).

ERA.id - Polda Metro Jaya membenarkan food vlogger Codeblu atau William Anderson diperiksa atas dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE). Laporan itu dilayangkan oleh ASS. Pelapor ini berasal dari perusahaan roti, yakni PT PHL.

"Apa yang dilaporkan oleh saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, ya, sebagaimana diatur di Pasal 28 UU tentang ITE ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Ade menjelaskan laporan itu bermula ketika ASS melihat adanya konten di media sosial TikTok yang menuding PT PHL mendonasikan roti basi ke sebuah panti asuhan.

"Pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluarsa atau sudah expired dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor serta bahan baku yang telah kadaluarsa," ungkapnya.

Akibat konten itu, pihak perusahaan merasa dirugikan. Mereka lalu melapor ke polisi.

Dalam laporannya, PT PHL menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan di media sosial. Ade pun mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. "Jangan menyampaikan informasi, menjelaskan sesuatu hal yang tidak benar dan lain sebagainya, hati-hati," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah toko roti di Jakarta melaporkan Codeblu terkait dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan kepada polisi.

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Rabu (12/3).

Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.

Dalam keterangan terpisah, Codeblu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.

Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut. Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.

"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka, ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.

Rekomendasi