ERA.id - Massa yang demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025), ricuh.
Pantauan ERA, awalnya sejumlah massa memanjat pagar di depan gedung DPR. Mereka hendak merobohkan pagar itu.
Tali tambang diambil dan diikat pada besi pagar. Sejumlah orang mengambil besi di atas pagar.
Dari balik pagar, polisi melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkis dalam berunjuk rasa.
Imbauan itu dihiraukan massa. Pasukan huru-hara lalu menuju pagar yang hendak dijebol massa. Pasukan huru-hara ini bersiaga.
Massa yang di atas pagar lalu turun. Aksi kemudian memanas. Sejumlah orang menyerang polisi yang berjaga dari balik pagar dengan memukul dan menendangnya. Ada juga orang yang menyerang polisi dengan bambu.
Pasukan huru-hara hanya bertahan dengan tamengnya.
Sesekali, petasan dan flare dilempar massa ke arah polisi.
Tak lama setelah itu, aksi tak lagi panas. Orator kembali berorasi bergantian menolak RUU TNI yang telah disahkan DPR.
Jalan Gatot Subroto arah Slipi sendiri masih ditutup.