ERA.id - Warga Bekasi bernama Soleh Darmawan tewas di Kamboja diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keluarga tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan tim penasihat hukum keluarga, Johny Alfaris, dan teregister dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025.
Penyalur kerja untuk Soleh, yakni S dan A, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 4 juncto Pasal 7 juncto Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 69 juncto Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami selaku tim penasihat hukum dari keluarga korban almarhum Soleh Darmawan, yang tentunya kita telah mengetahui bersama, telah mengalami satu peristiwa dari dugaan kami adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Johny Alfaris di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2025).
Ibu korban, Diana, menjelaskan Soleh merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Awalnya, Soleh mengatakan akan pergi bekerja di sebuah hotel di Thailand. Dia bisa bekerja karena dibantu temannya yang juga tetangga.
Dia pergi pada 18 Februari lalu. Selepas kepergiannya, Diana dan Soleh kerap berkomunikasi dengan video call. Namun, Diana curiga karena raut wajah anaknya berubah.
"Biasanya anak saya happy kalau di hotel, aktivitasnya beres-beres nyuci piring. Ini kok di kasur terus," jelasnya.
Namun, Diana enggan menanyakan kecurigaannya. Soleh juga tak pernah menceritakan bagaimana kerjanya di Thailand.
Lalu pada 2 Maret ketika berkomunikasi, Diana mendapati anaknya sedang sekarat. Soleh pun tewas keesokan harinya.
"Tanggal 2 Maret kondisi anak saya sudah sekarat, sudah nggak kenal sama saya. Pas paginya dikabarin meninggal. Tanggal 3 Maret. Nggak (sakit Soleh), duduk aja gitu di atas kasur (pas tanggal 2 Maret). Cuma dia saya panggil udah nggak bisa jawab," ungkapnya.
Dia mencoba mencari tahu penyebab anaknya meninggal dunia, tetapi tak mendapat jawaban. Diana baru mengetahui anaknya berada di Kamboja dan menjadi korban TPPO setelah membaca pemberitaan di media.
Petugas Crisis Center BP3MI Provinsi Jawa Barat, Firmansyah, menambahkan pengiriman Soleh ke Kamboja tidak sesuai prosedur.
"Untuk sementara kita berdasarkan pengecekan nomor paspor ya dan nomor nama dan nomor paspor, memang tidak ditemukan data, untuk sementara kayak gitu. Betul ada dugaan ilegal meskipun nanti untuk langkah selanjutnya kan dari penyidik," ujar Firmansyah.