ERA.id - Seorang wanita, SR (45) di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dianiaya pria berinisial AG yang merupakan mantan pacarnya. Korban terluka parah karena tangannya ditebas hingga putus.
"Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri (ditebas) pakai golok," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Mustofa belum mau mengungkapkan kronologi kejadian ini. Dia hanya menyebut kejadian ini terjadi Selasa (6/5) siang tadi. SR sendiri masih menjalani operasi usai dianiaya pelaku.
Untuk AG sendiri sudah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku bekerja di perusahaan yang sama di kawasan Cikarang.
"Sempat pacaran, terus sempat putus. Si korban itu karyawan tetap, (posisinya) di atas pelaku. pelaku itu karyawan kontrak. korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," tuturnya.