ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma diperiksa terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
"Iya (Roy Suryo dan dokter Tifa diperiksa)," kata pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).
Dia tak menyampaikan Roy dan Tifa membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik atau tidak. Pengacara ini hanya menyebut keduanya tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB tadi.
Roy diperiksa di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan jika Roy diperiksa hari ini. Selain eks Menpora, penyidik juga menjadwalkan memeriksa seseorang berinisial ES.
"(Namun untuk) ES tidak hadir," ucap Ade.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut Roy masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor terkait tudingan ijazah palsu. Namun, somasi tersebut tidak digubris.
"Kami pernah melakukan dua kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan isu ijazah yang tidak bertanggung jawab," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan dikutip Kamis (1/5).
Rivai menyebut Jokowi sempat menyampaikan jika ada batasan dalam menyikapi tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengatakan hal itu agar isu tersebut tidak dilanjutkan.
Namun rupanya, isu ijazah palsu itu malah semakin bergulir dan masif. Karena somasi diindahkan, maka mantan Gubernur Jakarta ini melaporkan RS, ES, RS, T dan K ke Polda Metro Jaya.
"Kita hormati azas hukumnya dan mudah-mudahan ini jadi edukasi hukum yang baik bagi masyarakat," ucapnya.