ERA.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsunya. Dia mempersilakan polisi jika ingin melakukan pemeriksaan digital forensik ke ijazahnya.
"Kalau diperlukan ya silakan," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku ditanya 35 pertanyaan oleh penyidik saat membuat laporan. Namun dia tak mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik terhadap dirinya.
Jokowi juga enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dilaporkan. Dia hanya menyebut laporan dilayangkan karena tudingan terkait ijazah palsu ini sudah berlarut-larut.
"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," terangnya.
Diketahui, ada empat orang yang menuding ijazah Jokowi palsu, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo juga sebelumnya tak mempermasalahkan jika dilaporkan ke polisi usai menuding ijazah Jokowi palsu.
Eks politikus Partai Demokrat ini menyebut dirinya, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa menganalisis foto ijazah Jokowi dengan teknologi terkini. Hal itu dilakukan untuk menegakkan kejujuran di Indonesia.
"Hehehe, silakan saja diproses. Kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu. Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare," kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).