ERA.id - Kasus kericuhan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan ternyata diawali oleh intimidasi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra sewa parkir.
"Ketika mitra sewa dari RSU Tangsel ini akan beraktivitas malah diintimidasi, awalnya lima orang yang merupakan anggota ormas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat kemarin.
Ade Ary menjelaskan bentuk intimidasi tersebut yaitu disuruh untuk menurunkan alat kerja, sehingga mereka tidak bisa bekerja selama beberapa jam.
"Aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir, kemudian saat menurunkan box serta palang parkir terus mendapatkan intimidasi, selanjutnya secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan," katanya.
Ia juga menyebutkan ormas yang berinisial PP tersebut mendatangi lokasi dengan pasukan 30 orang dan merobohkan palang gerbang yang baru saja dibuat oleh mitra sewa RSUD Tangerang.
"Sehingga karena roboh tersebut mengenai salah satu pekerja dari tim mitra sewa yang mengakibatkan luka memar dan lecet di kaki kanan," ucap Ade Ary.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Tangsel menangkap 30 orang. "30 orang anggota ormas ini menjadi tersangka," kata Ade Ary.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @mediatangsel.info yang memperlihatkan sejumlah orang ditangkap polisi.
"Banyak aparat kepolisian yang berjaga di RSU Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5) malam," tulis akun tersebut.